Nama Anggota Kelompok 1 :
Abdil Ghani Abbasi
Cincin Farah Oktiranani
Muhamad Fadlan Prayoga
Muhammad Fathan
Widya Maylani
Profil
Alpas Studio merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang grafik komputer, lebih tepatnya perusahaan ini bergerak pada sektor perfilm-an, film-film yang dihasilkan oleh studio ini merupakan film computer generated imagenery, atau bisa disebut film animasi. Dengan motto perusahaan “Where Imagination Break the Rules” studio ini ingin membuat karya-karya film yang tidak biasa, mengangkat kisah sehari-hari di masyarakat menjadi sebuah film animasi yang layak ditonton. Studio ini membuat film 2D, 3D, film pendek maupun film Panjang.
Visi
Membuktikan bahwa Indonesia bisa memiliki sebuah perusahaan animasi sendiri, yang tidak kalah dengan perusahaan animasi lainnya di luar negeri. Dan menyalurkan bakat-bakat terpendam yang sebenarnya dimiliki oleh anak muda di Indonesia. Serta memperkenalkan budaya Indonesia lewat film animasi.
Misi
- Menjadikan Alpas Studio sebagai perusahaan animasi yang diakui di Indonesia.
- Menjadikan Alpas Studio sebagai panutan untuk terciptanya perusahaan animasi lainnya di Indonesia.
- Menjadikan Alpas Studio sebagai wadah yang tepat bagi orang-orang yang ingin berkarya dengan film animasi.
- Menjadikan Alpas Studio sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia luar.
Struktur Organisasi: Fungsional
Tugas CEO:
- Memutuskan dan menentukan peraturan dan kebijakan tertinggi perusahaan.
- Bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankan perusahaan.
- Bertanggung Jawab atas keuntungan dan juga kerugian yang dialami perusahaan.
- Merencanakan serta mengembangkan sember-sumber pendapatan dan pembelanjaan kekayaan perusahaan.
- Menentukan Strategi untuk mencapai Visi-Misi perusahaan.
- Mengkoordinasi dan mengawasi semua kegiatan perusahaan mulai bidang administrasi, kepegawaian hingga produksi film.
Tugas Produser:
- Mencari dan mendapatkan ide cerita untuk produksi.
- Membuat proposal produksi berdasarkan ide atau skenario film.
- Menyusun rancangan produksi.
- Mengupayakan anggaran-dana untuk produksi.
- Mengawasi pelaksanaan produksi melalui laporan yang diterima dari semua departemen.
- Bertanggung jawab atas kontrak kerja secara hukum dengan berbagai pihak dalam produksi yang dikelola.
- Bertanggung jawab atas seluruh produksi.
Tugas General Manager 2D:
- Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas dari produksi film 2D.
- Mengelola operasional harian dalam produksi film 2D.
- Memastikan setiap departemen melakukan tugasnya dengan baik.
- Memastikan produksi film selesai sesuai jadwal.
Tugas General Manager 3D:
- Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas dari pembuatan film 3D.
- Mengelola operasional harian dalam pembuatan film 3D.
- Memastikan setiap departemen melakukan tugasnya dengan baik.
- Memastikan produksi film selesai sesuai jadwal.
Tugas General Manager Promotion:
- Merencanakan anggaran dalam promosi film.
- Merencanakan strategi pemasaran.
- Memastikan promosi berjalan dengan optimal.
Spesifikasi Produk
Alpas studio memproduksi film animasi 2 dimensi dan 3 dimensi, baik itu film pendek maupun film Panjang. Film animasi yang diproduksi pada studio ini bisa ditonton di bioskop selama masa tayang atau dengan membeli dvd-nya jika telah di-release. Film animasi yang diproduksi mempunyai jalan cerita yang begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari dan juga dengan efek yang ada menjadikan hal itu sebagai sebuah keunggulan.
Analisis Pasar
Pengembangan produk
Peningkatan efek pada film, keberagaman cerita untuk produksi film, dan memberikan sanksi terhadap pembajakan film yang terjadi di kalangan masyarakat.
Segmentasi Pasar
Film animasi yang diproduksi oleh Alpas Studio dimaksudkan untuk semua umur dan dari berbagai kalangan.
Analisis Pesaing
Dengan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap film produksi dalam negeri yang begitu minim terlebih film animasi membuat hal tersebut menjadi tantangan yang besar. Untuk itu strategi yang akan dilakukan untuk mengenalkan film ini adalah dengan promosi yang intensif. Hal yang dimaksudkan disini adalah dengan memasang iklan di saluran tv Indonesia, media sosial, dan menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan food and beverages yang ada di Indonesia untuk mempromosikan film tersebut bersamaan.
Strategi Promosi
Membuat sebuah slogan atau logo yang menarik
Menerapkan promosi silang (Cross-promote)
Melakukan promosi lewat internet
Memasang reklame (papan iklan) di tempat yang strategis
Menggunakan strategi word of mouth
Menjalin kerjasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang food and beverages
Media promosi berbasis IT
Pada promosi yang dilakukan dengan bantuan teknologi perusahaan ini akan melakukan promosi dengan membuat sebuah website yang akan memuat profil perusahaan dan film-film yang telah dibuat. Me-release video-video trailer di media sosial seperti youtube dan Instagram.
Legalitas Alpas Studio
Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
Copy KK penanggung jawab / Direktur (CEO)
Nomor NPWP Penanggung jawab
Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lembar berwarna
Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta
Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Siap di survey
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
Pendiri minimal 2 orang atau lebih (Pasal 7(1))
Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (Pasal 7 ayat 2 & ayat 3)
Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (Pasal 7 ayat 4)
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 32, ps 33)
Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (Pasal 92 ayat 3 & Pasal 108 ayat 3)
Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
Adapun Izin dan legalitas Perusahaan Alpas Studio adalah sebagai berikut:
Akta Pendirian PT
SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Keuangan
Jenis Pengeluaran | Uraian | Biaya | ||
1 | Pembuatan Film | Original work, script
direction,
production,
animation supervision, original art, animation, post-production,
art (backgrounds)
photography,
sound,
materials
editing, printing
| 1.788.000.000 | |
2 | Pemasaran | Iklan media elektronik | 50.000.000 | |
Iklan di media cetak
| 25.000.000 | |||
3 | Gaji Karyawan | 12 bulan | 890.000.000 | |
4 | Legalitas Perusahaan | Surat perizinan, pajak, dan lain-lain | 67.000.000 | |
5 | Sewa Gedung | 12 bulan | 500.000.000 | + |
Total | 2.810.000.000 | |||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar